Gambaran Umum

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor adalah lembaga negara independen di tingkat daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 463/455/KTPS-UU/2020 tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bogor Periode 2020-2025.

Sebelumnya Berikutnya
Belum Ada Komentar
Beri Komentar
comment url